Site icon WikiParlemen

DPR Siap Dukung Penguatan Polri, Kepercayaan Publik Tembus 82,4 Persen

JAKARTA – Meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menjadi momentum untuk memperkuat institusi kepolisian. Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan DPR akan terus mendukung penguatan Polri agar mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Sari menyusul hasil survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen.

“Polri harus semakin hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, presisi, humanis, responsif, serta mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sari, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Sari, tren positif tersebut menunjukkan masyarakat mulai merasakan perbaikan dalam berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, hingga kehadiran aparat di tengah masyarakat.

Ia menilai langkah-langkah Polri dalam memberantas judi online, tindak pidana siber, peredaran narkotika, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan kepercayaan publik.

Selain itu, transformasi pelayanan publik berbasis digital juga dinilai memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sari menegaskan bahwa dukungan terhadap penguatan kelembagaan Polri harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan integritas.

“Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.

Politikus yang pernah menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengapresiasi langkah Polri dalam menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran.

Menurutnya, ketegasan terhadap anggota sendiri merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat.

“Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” ujarnya.

Survei Litbang Kompas sendiri dilakukan pada 9-18 April 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka. Survei tersebut memiliki margin of error sebesar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei menunjukkan sebanyak 82,4 persen responden yakin kinerja Polri akan semakin baik, sementara 12,1 persen menyatakan tidak yakin dan 5,5 persen menjawab tidak tahu. Temuan itu memperlihatkan tren kepercayaan publik terhadap Polri yang terus menguat.

Exit mobile version