Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga asal Indonesia berinisial YY di Malaysia. Ia meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi,” kata politis yang akrab disapa Deng Ical tersebut, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 17 Juni 2026.
“Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” ungkapnya.
Selain itu, ia berharap tim kuasa hukum yang mendampingi YY dapat menghadirkan bukti-bukti yang kuat di persidangan sehingga dapat meyakinkan majelis hakim mengenai tingkat kejahatan yang dilakukan para pelaku.“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.

