Site icon WikiParlemen

Novita Hardini Tekankan Pentingnya Kebijakan Seimbang Bagi Industri Tembakau

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menegaskan pentingnya kebijakan seimbang terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) Indonesia untuk melindungi kesehatan masyarakat serta keberlangsungan ekonomi jutaan pekerja nasional.

Menurutnya, industri tembakau saat ini berada pada fase krusial akibat tekanan regulasi kesehatan, pelemahan daya beli masyarakat, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri legal.

“Industri tembakau tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ini sektor strategis nasional yang menyumbang ratusan triliun rupiah bagi negara sekaligus menghidupi jutaan rakyat,” kata Novita, dalam keterangan persnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Terlebih data pemerintah menunjukkan sektor tembakau menyumbang lebih dari Rp200 triliun penerimaan negara pada 2025 melalui cukai, atau lebih dari 70 persen total penerimaan cukai nasional.

Bahkan industri tersebut juga menopang sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku usaha kecil di sektor distribusi dan perdagangan.

Namun, produksi rokok legal nasional tercatat mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, karena dipengaruhi oleh tekanan regulasi yang belum terkoordinasi, melemahnya konsumsi masyarakat, serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Oleh sebab itu, Novita mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak sinkron berpotensi menimbulkan dampak sosial serius, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya.

Sehingga pihaknya menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 perlu dikaji secara komprehensif karena berdampak luas pada sektor industri, pertanian, fiskal, hingga ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Novita juga menekankan bahwa persoalan paling mendesak saat ini adalah maraknya peredaran rokok ilegal yang diperkirakan menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga Rp25 triliun per tahun.

Kondisi tersebut dinikai melemahkan industri legal yang patuh terhadap aturan sekaligus mengurangi penerimaan negara. Karena itu, ia mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal dari hulu hingga hilir.

Sebagai mitra kerja Kementerian Perindustrian, Komisi VII DPR RI juga akan mendorong penyusunan peta jalan nasional industri tembakau yang terintegrasi lintas kementerian agar kebijakan tidak berjalan sektoral.

Adapun angkah tersebut mencakup harmonisasi regulasi industri, kepastian fiskal jangka menengah, perlindungan pekerja, optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta pengembangan inovasi produk tembakau alternatif yang lebih terukur.

Exit mobile version