Site icon WikiParlemen

Peningkatan Jumlah Guru Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Harus Segera Direalisasikan

Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat, mendorong penguatan pendidikan inklusif melalui peningkatan keterampilan guru, untuk mewujudkan layanan pendidikan berkualitas bagi semua, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

“Untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi setiap warga negara, upaya peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan,” kata Lestari, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 17 Maret 2026.

Pasalnya berdasarkan Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2025, terdapat 363.921 murid penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 199.375 murid belajar di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI). Namun, ironisnya hanya sekitar 15% dari total satuan pendidikan tersebut yang memiliki guru pembimbing khusus (GPK). 

Ia menilai kondisi tersebut menghambat terciptanya layanan pendidikan yang setara bagi semua warga negara. Sehingga konsistensi pemerintah dalam menambah jumlah GPK sangat dibutuhkan.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung rencana pemerintah untuk memberikan pembekalan bagi para guru tahun ini agar memiliki kemampuan mendampingi anak berkebutuhan khusus. Ia juga meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat bergotong royong mendukung percepatan realisasi program tersebut.

“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar layanan pendidikan inklusif yang adil dan merata bagi setiap warga negara dapat segera diwujudkan,” katanya menambahkan.

Exit mobile version