Site icon WikiParlemen

Pemerintah Diminta Segera Tangani Tujuh Jembatan Kritis di Aceh

Anggota Komisi V DPR RI, Ruslan M. Daud, meminta pemerintah untuk segera menangani tujuh jembatan kritis di jalur lintas tengah Aceh. Menurutnya, jika penanganan terlambat, maka akan berpotensi memutus jalur nasional dan mengisolasi wilayah tengah Aceh.

“Ini jalur utama nasional lintas tengah. Jika akses ini terganggu, dampaknya sangat luas, mulai dari terisolasinya masyarakat hingga lonjakan harga kebutuhan pokok,” kata Ruslan, dalam keterangan persnya, Senin, 29 Desember 2025.

Ia pun meminta agar pembangunan ulang jembatan harus dilakukan dengan perencanaan matang dan skema yang tepat. Salah satunya mempertimbangkan penggeseran lokasi jembatan dari titik lama dengan memperhatikan kondisi geografis, alur sungai, dan faktor keselamatan.

Terlebih ketujuh jembatan yang mengalami kerusakan parah tersebut merupakan tulang punggung transportasi orang dan barang di wilayah tengah Aceh. Sehingga, jenis dan desain jembatan yang akan dibangun ulang harus memperhitungkan tingkat kerawanan bencana, khususnya longsor.

“Wilayah tengah memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Jembatan yang dibangun ulang harus benar-benar kuat dan aman agar tidak kembali rusak saat bencana terjadi,” tegasnya.

Selain itu, Ruslan juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga untuk menghitung secara cermat potensi bencana dalam menentukan desain jembatan.

“Ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat dan denyut ekonomi daerah. Jalur lintas tengah harus segera dipastikan aman, layak, dan berfungsi optimal,” tandasnya.

Adapun tujuh jembatan tersebut, yakni Jembatan Teupin Mane KM 10, Wehni Kulus KM 47, Enang-Enang KM 50, Krung Rongka KM 60, Tenge Besi KM 62, Timang Gajah KM 65, Jembatan Jamur Ujung KM 80, serta satu box culvert di Lampahan KM 73.

Exit mobile version