Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menilai perjanjian gencatan senjata yang disepakati Israel dan Hamas di Gaza, belum sepenuhnya adil, dan masih berpihak kepada kepentingan Israel.
Meski demikian, DPR RI mendukung langkah tersebut sebagai upaya sementara untuk menghentikan genosida dan membuka akses kemanusiaan di Jalur Gaza.
Namun, pihaknya juga menyoroti dinamika konflik yang terus berlangsung di Gaza dan menyerukan agar gencatan senjata tidak berhenti pada tahap penghentian serangan, tetapi juga menjadi pintu menuju kemerdekaan Palestina.
“Sejak awal, kami memandang perjanjian damai Samusreh–Mesir itu tidak adil. Kesepakatan tersebut sangat pro-Israel dan tidak berpihak pada rakyat Palestina,” kata Mardani, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 2 November 2025.
“Namun untuk menghentikan genosida, membuka isolasi, dan memastikan bantuan kemanusiaan bisa masuk ke Gaza, langkah ini tetap kita dukung sebagai bentuk kemanusiaan,” imbuhnya.
Menurutnya, perjuangan untuk kemerdekaan Palestina masih jauh dari kata selesai. Sehingga pihaknya akan terus menggunakan jalur diplomasi antarparlemen untuk menyuarakan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina di berbagai forum internasional.
“DPR RI akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui diplomasi parlemen. Kami bekerja sama dengan parlemen negara-negara sahabat agar dunia tidak hanya berhenti pada isu gencatan senjata, tetapi juga menegakkan keadilan dan hak rakyat Palestina untuk merdeka,” tegasnya.
Di samping itu, kata Mardani, komunitas internasional, terutama negara-negara besar juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan penjajahan dan kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Ia mengingatkan bahwa penderitaan rakyat Gaza tidak akan berakhir hanya dengan penghentian serangan, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata dalam penegakan hukum internasional.
“Gencatan senjata hanya akan bermakna jika diikuti dengan penghentian blokade, rekonstruksi Gaza, dan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina. Dunia harus bersatu menekan Israel agar menghormati hukum internasional dan resolusi PBB yang selama ini diabaikan,” tandasnya.

