Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan daerah guna mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).
Ketua Tim Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan legislasi nasional untuk memperkuat landasan hukum kelembagaan BPIP agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi pembinaan ideologi Pancasila di seluruh Indonesia.
“Kami datang ke Papua Barat Daya untuk mendengar langsung pandangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat,” kata Bob Hasan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut dia, aspirasi dari daerah sangat penting agar RUU BPIP benar-benar mencerminkan kebutuhan bangsa, termasuk di wilayah timur Indonesia.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan pembinaan ideologi Pancasila tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga perlu diperkuat hingga ke tingkat daerah melalui sinergi antara BPIP, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Papua Barat Daya memiliki keragaman budaya yang tinggi. Nilai-nilai Pancasila harus dihadirkan secara kontekstual agar benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh sejumlah anggota Baleg DPR RI, perwakilan pemerintah daerah, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, peserta forum diskusi memberikan berbagai masukan terkait penguatan fungsi BPIP. Termasuk, perlunya peningkatan pendidikan ideologi Pancasila di lembaga pendidikan dan institusi pemerintahan daerah.
Bob Hasan mengatakan pandangan dan masukan yang disampaikan masyarakat Papua Barat Daya menjadi refleksi penting bagi penguatan nilai-nilai Pancasila di daerah.
“Aspirasi dari Papua Barat Daya lebih banyak menyoroti masalah toleransi dan harmoni antarumat,” ucapnya.

