Site icon WikiParlemen

Hinca Panjaitan: Noel Tak Layak Dapat Amnesti

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel), yang menjadi tersangka pemerasan oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) tak layak mendapat amnesti.

Hinca bahkan tidak melihat adanya alasan khusus yang bisa menjadi pertimbangan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengampunan terhadap Noel.

“Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang Presiden. Apalagi dia adalah wamennya Presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca saat dihubungi, Jakarta, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu menekankan perbuatan Noel telah mencederai semangat pemerintahan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Tak hanya itu, bagi Hinca perbuatan Noel telah melukai harapan publik, khususnya di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

“Juga perbuatannya sama sekali melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang menjadi tulang punggung perekonomian negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meneken kepres terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer atau Noel dari jabatan Wamenaker. Prabowo juga mendukung proses hukum terhadap Noel.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi beberapa waktu lalu.

Pras mengatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada KPK. Pras meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

Exit mobile version