Site icon WikiParlemen

Rizki Faisal Minta Sosialisasi RKUHAP Diperluas

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal menekankan pentingnya sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan KUHP baru yang akan berlaku pada Januari 2026.

Itu diutarakan Rizki dalam kunjungan kerja spesifik jajaran Komisi III DPR RI di kantor Mapolda Kepri. Dia menyatakan sosialisasi diperlukan agar aparat benar-benar siap saat aturan tersebut diberlakukan.

“Kami mengapresiasi Polda Kepri yang proaktif melakukan sosialisasi KUHP baru. Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya. Lebih dari itu, sosialisasi jangan hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga ke masyarakat luas,” kata Rizki dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Agustus 2025.

Politikus Golkar ini menjelaskan potensi salah tafsir dan kegaduhan akan sangat besar bila masyarakat tidak memahami substansi. “Di sinilah peran Polda Kepri menjadi kunci dalam menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya. 

Selain isu RKUHAP dan KUHP, dia juga menyampaikan apresiasi sekaligus masukan strategis bagi Kapolda Kepri, BNNP Kepri, dan Kejati Kepri guna memperkuat penegakan hukum serta menjaga kepercayaan publik.

“Capaian kinerja Polda Kepri sepanjang tahun ini patut diapresiasi. Di antaranya pengungkapan 94,5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, pemusnahan 96,4 kilogram sabu di Batam, hingga pengungkapan 26 kasus narkoba hanya dalam dua bulan terakhir. Polda Kepri juga ikut serta dalam pemusnahan 2 ton sabu bersama instansi terkait,” kata Rizki. 

Di samping dari itu, dia menilai Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin berhasil membangun pendekatan humanis. Apalagi, pendekatan itu dilakukan Asep Safrudi melalui vespa, sepeda, hingga klub motor.

“Inisiatif ini efektif menekan balap liar dan geng motor. Ini kepemimpinan yang membumi, berdampak pada terciptanya situasi kondusif dan rasa aman bagi masyarakat maupun investor,” ucap dia.

Exit mobile version