Site icon WikiParlemen

Penetapan Wakil Panglima TNI Dinilai Sebagai Bagian dari Modernisasi Sistem Pertahanan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pengaktifan kembali jabatan Wakil Panglima TNI yang kini diemban oleh Jenderal TNI Tandyo Budi Revita bukan sekadar penambahan struktur. Jabatan Wakil Panglima TNI itu bagian dari modernisasi sistem pertahanan nasional.

“Ini bukan sekadar penambahan struktur, tapi bagian dari modernisasi sistem pertahanan kita agar lebih responsif terhadap tantangan geopolitik dan ancaman multidimensi,” kata Dave saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Dari perspektif kelembagaan, kata dia, pengisian posisi Wakil Panglima TNI mencerminkan upaya pemerintah untuk memperkuat interoperabilitas antarmatra TNI, yakni TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU).

“Serta memastikan kesinambungan komando dan pembinaan kekuatan secara lebih terkoordinasi,” ucapnya.

Dia menekankan bahwa pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI oleh Presiden RI Prabowo Subianto merupakan langkah strategis yang patut dicermati secara positif dan konstruktif.

“Apakah ada hal yang mendesak? Saya melihatnya sebagai bagian dari desain jangka panjang untuk memperkuat postur TNI,” katanya.

Terlebih, kata Dave, jabatan Wakil Panglima TNI memang telah lama kosong, di mana terakhir kali posisi tersebut diisi pada tahun 2000.

“Dan baru diaktifkan kembali melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2019, yang kemudian diperkuat dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2025,” ujarnya.

Exit mobile version