Site icon WikiParlemen

Polemik Royalti Musik, Mafirion: Ini Kondisi Tidak Sehat Bagi Ekosistem Industri Kreatif

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, meminta pemerintah untuk berperan aktif dalam menangani polemik pemungutan royalti musik di sektor usaha seperti restoran, pusat kebugaran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Menurutnya, pemerintah harus mempertemukan musisi, pelaku usaha dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk duduk bersama dan mencari solusi atas polemik yang menuai reaksi beragam di masyarakat.

“Saat ini ada keresahan di dua sisi. Pelaku usaha khawatir terbebani biaya tambahan dari kewajiban membayar royalti. Sementara musisi justru takut membawakan lagu-lagu bukan ciptaannya sendiri di tempat-tempat usaha,” kata Mafirion, dalam keterangan persnya, Rabu, 6 Agustus 2025.

“Ini kondisi yang tidak sehat bagi ekosistem industri kreatif. Pemerintah harus hadir dan memfasilitasi dialog antara musisi, pelaku usaha, dan LMKN. Jangan biarkan polemik ini berlarut-larut hingga menjadi keresahan yang memuncak di kalangan masyarakat terkait,” imbuhnya.

Adapun polemik royalti tersebut mencuat setelah salah satu gerai makanan di Bali harus berhadapan dengan proses hukum karena tidak membayar royalti.

Pasalnya, pemutaran musik di ruang publik seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel wajib dikenai royalti sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Keputusan soal royalti ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Kita tentu menghargai dan melindungi hak cipta karya seni,” ungkapnya.

Exit mobile version