Site icon WikiParlemen

Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Berlaku 2026

 Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajib belajar gratis SD dan SMP swasta akan berlaku mulai 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan anggaran untuk mengimplementasikan putusan tersebut. 

“Mendikdasmen sepakat juga menganggarkan di tahun 2026,” kata Lalu ditemui di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu, 12 Juli 2025. 

Kendari begitu, Ketua DPW PKB NTB itu menyebut program tersebut akan diberlakukan secara bertahap atau hanya untuk beberapa sekolah.

Nantinya, daftar sekolah dan persebaran wilayah, termasuk indikatornya akan dikaji dan diputuskan Kemendikdasmen. Lalu mengatakan Komisi X akan meminta data itu dalam rapat dengan lanjut pada Rabu 16 Juli 2025.

“2026 kita targetkan memang untuk dilaksanakan. Nah itu yang nanti sekolah mana saja, daerah mana saja itu akan kita tahu nanti hari Rabu. Bertahap, karena menyesuaikan kondisi keuangan negara,” katanya.

Menurut Lalu, pelaksanaan putusan MK terkait sekolah gratis hingga 9 tahun membutuhkan anggaran sekitar Rp181 triliun.

Dia memperkirakan program itu diberlakukan secara total di semua wilayah pada 2027-2028. 

“Ya mudah-mudahan 2027-2028 sudah bisa tuntas realisasinya,” kata Lalu.

Exit mobile version