Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) RI pada RAPBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp12,535 triliun.
“Sehingga dalam rapat kerja dengan Mendiktisaintek dapat kita setujui tambahan pagu indikatif yang diusulkan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dalam rapat kerja bersama Mendiktisaintek, Kamis, 10 Juli 2025.
Sebelumnya pemerintah menetapkan pagu indikatif Kemendiktisaintek RI sebesar Rp55,4 triliun, yang ditetapkan melalui Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan.
Namun, Mendiktisaintek, Brian Yuliarto, mengatakan pagu indikatif 2026 belum mencukupi kebutuhan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, sehingga pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran.
Adpapun tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk pemenuhan program prioritas. Pasalnya, kata Brian, banyak dari program prioritas masih belum terakomodasi pendanaannya melalui pagu indikatif 2026.