Site icon WikiParlemen

BPJS Kesehatan Akan Dicecar Komisi IX Perihal Penonaktifan 7,3 Juta Peserta PBI JK

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mengatakan pihaknya akan memanggil BPJS Kesehatan untuk menjelaskan persoalan penonaktifan 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Adapun pencabutan itu dilakukan lantaran para peserta PBI JK tersebut tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan peserta dinilai sudah sejahtera.

“Komisi IX akan meminta penjelasan resmi dari Kemensos dan BPJS Kesehatan dalam waktu dekat terkait hal ini,” kata Nurhadi, dalam keterangan persnya, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia pun mendorong Pemerintah agar membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang masih membutuhkan status kepesertaan PBI JK, dan meminta BPJS untuk berkolaborasi dengan Kemensos sebagai pihak yang mengurus soal DTSEN.

“Kami mendorong Kemensos dan BPJS Kesehatan segera membuka kanal pengaduan yang responsif, transparan, dan mudah diakses, agar masyarakat yang keberatan atau terdampak bisa segera mengajukan keberatan dan mendapatkan solusi,” ungkapnya.

Selain itu, Nurhadi juga meminta Pemerintah pusat dan daerah untuk duduk bersama dan memastikan bahwa tidak ada warga kurang mampu yang dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial kesehatan.

“Jangan sampai ada warga tidak mampu terlempar dari sistem perlindungan sosial hanya karena ketidakhadiran mereka dalam database,” tuturnya.

Ia menilai, Pemerintah seharusnya memperkuat jaminan kesehatan bagi warga kelas bawah di tengah ekonomi yang sulit, bukan justru mengurangi jumlah peserta penerima bantuan.

Exit mobile version