Anggota Komisi I DPR RI Idrus Salim Al Jufri, menegaskan mengecam keras tindakan militer Israel yang menghentikan dan menahan kapal Madleen beserta penumpangnya di perairan internasional saat hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina.
Menurutnya, tindakan menculik para aktivis dari atas kapal, dan menyita semua bantuan yang akan disalurkan, merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Kami sangat mengecam tindakan militer Israel yang secara sepihak menghentikan dan menahan kapal Madleen, padahal kapal ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan yang sah dan berbendera Inggris. Ini jelas melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan,” kata Idrus, dalam keterangan persnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia pun menegaskan, tindakan Israel terhadap kapal Madleen adalah tamparan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian global.
“Penahanan kapal Madleen adalah luka bagi kemanusiaan. Dunia internasional perlu bersuara lebih lantang. Dan kita, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan keadilan, harus terus berdiri bersama Palestina,” tegasnya.