Site icon WikiParlemen

Rieke: Pencabutan IUP di Raja Ampat Ketegasan Presiden Jaga Lingkungan

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pencabutan izin itu dinilai bentuk ketegasan Kepala Negara dalam menjaga lingkungan.

Rieke juga mengatakan gugus pulau, termasuk pulau-pulau kecil adalah benteng pertahanan dan keamanan negara. Sistem pertahanan rakyat semesta menggambarkan kesatuan rakyat dengan alam dalam mempertahankan wilayah teritorial.

“Saya yakin Presiden Prabowo yang berlatarbelakang prajurit TNI sangat memahami makna gugus pulau bagi pertahanan dan keamanan, serta kedaulatan NKRI,” kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga menambahkan pulau-pulau kecil bukan ruang hampa. Namun, kata dia, ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan pula dari sosiologis dan historis Indonesia.

Rieke juga menegaskan pemahaman yang sama harus dimiliki oleh para menteri sebagai pembantu Presiden dalam menjalankan berbagai kebijakannya.

“Saya yakin rakyat Indonesia akan beri dukungan penuh pada Presiden Prabowo untuk evaluasi seluruh ijin tambang di gugus pulau NKRI, khususnya pulau-pulau kecil,” kata Rieke.

Exit mobile version