Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto bakal mendorong pimpinan komisinya untuk memanggil PT Antam Tbk. Perusahaan BUMN itu harus dihadirkan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI untuk menjelaskan ihwal pembuatan tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Salah satu penggarap tambang nikel di Raja Ampat ialah PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan dari PT Antam Tbk. Firnando mengingatkan perusahaan BUMN untuk betul-betul menjalankan amanat dari perundang-undangan.
“Saya juga baca di media massa kalau penambangnya ini kan salah satunya BUMN juga, anak perusahaan Antam, nah ini juga harus jadi perhatian serius, kami akan panggil Antam untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh apa yang sebenarnya terjadi pada perizinan maupun penambangan nikel di Raja Ampat ini, karena seharusnya yang namanya BUMN itu harus menjalankan semua peraturan-peraturan yang ada di Indonesia ini, tidak boleh ada penyimpangan,” kata Firnando kepada SinPo.id, Jakarta, Sabtu, 7 Juni 2025.
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menekankan persoalan tambang merupakan masalah serius yang harus diselesaikan pemerintah. Apalagi, aktivitas tambang nikel di Raja Ampat itu telah menyalahi aturan karena beroperasi di area wisata.
“Karena menurut saya masalah penambangan ini masalah yang serius sekali, ini kan dampaknya kepada masyarakat juga, masa iya penambangan dalam tempat pariwisata itu kan tidak betul, apalagi Raja Ampat suatu kebanggan Indonesia di mata dunia,” kata Firnando.