Site icon WikiParlemen

Sabam Sinaga Sebut RUU Sisdiknas Harus Adaptif

Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan pentingnya Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satunya, untuk merespons berbagai tantangan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan.

Demikian disampaikan Sabam dalam Forum Legislasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR bertajuk ‘RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan.

Sabam menyoroti sejumlah persoalan mulai dari intimidasi terhadap guru, kasus perundungan terhadap siswa, ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan, hingga disparitas kompetensi antarwilayah. Menurutnya, fenomena itu mencerminkan urgensi pembaruan UU Sisdiknas agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman.

“Kita sering mendengar intimidasi terhadap guru, bullying terhadap siswa, hingga fasilitas pendidikan yang tidak merata di wilayah 3T. Ini menjadi salah satu faktor pendorong perlunya revisi UU,” kata Sabam di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Mei 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu juga berpandangan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah swasta gratis sebagai momen penting yang perlu dikaji secara mendalam dalam penyusunan ulang UU Sisdiknas. Dia menyebut keputusan itu berimplikasi langsung terhadap struktur pembiayaan pendidikan nasional.

Sabam mengungkapkan pembiayaan pendidikan perlu direkonstruksi karena postur anggaran yang tersebar tidak merata. Dalam hasil kajian Komisi X DPR RI, kata dia, ditemukan ketimpangan signifikan dalam alokasi anggaran antar-kementerian.

“Biaya negara terhadap satu mahasiswa di kementerian/lembaga tertentu bisa mencapai 14 kali lipat dibandingkan dengan mahasiswa di perguruan tinggi negeri atau swasta biasa. Ini menunjukkan adanya ketidakadilan distribusi anggaran,” katanya.

Exit mobile version