Site icon WikiParlemen

DPR RI Bakal Rampungkan Delapan RUU dalam Masa Persidangan Ini

Wakil Ketua DPR RI Dasco, menyampaikan bahwa DPR RI akan memprioritaskan untuk melanjutkan dan menuntaskan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I

Hal itu ia sampaikan dalam pidato Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-17 pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2024-2025. Adapun RUU yang akan dibahas yakni, tiga RUU usul DPR RI, tiga RUU usul pemerintah, dan dua RUU kumulatif terbuka.

“Selain sejumlah Rancangan Undang Undang tersebut di atas, terdapat 12 Rancangan Undang Undang yang sudah menjadi usul DPR RI dan akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I,” kata Dasco, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 17 April 2025.

Ia mengatakan, dalam pembentukan undang- undang, DPR RI bersama Pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan agar undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

“Pada masa kini, keterbukaan informasi, transparansi, partisipasi publik, komunikasi publik, sosialisasi substansi Rancangan Undang-Undang, telah menjadi kebutuhan rakyat yang harus dapat diartikulasikan oleh DPR RI bersama Pemerintah, pada saat membentuk suatu Undang Undang,” ungkapnya.

“Sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai undang- undang untuk kepentingan nasional,” kata Dasco menambahkan.

Exit mobile version