Site icon WikiParlemen

Komisi XII DPR Tegaskan Tak Ada Pansus Untuk Kasus Korupsi Pertamina

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menekankan pihaknya percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah. Komisi XII DPR dipastikan tidak pernah berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyikapi kasus ini.

“Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” kata Bambang kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor periode 2018-2023. Terbaru, Korps Adhyaksa menyatakan tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Bambang menyatakan mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dia menegaskan kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.

“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK. Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” kata dia.

Selain itu, Bambang mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menyebut oknum nakal memang harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.

“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” ujarnya.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

Exit mobile version