Site icon WikiParlemen

Serap Aspirasi Rakyat, DPR Siap Tambah AKD

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap pihaknya berencana akan menambah alat kelengkapan dewan (AKD) yakni, Badan Aspirasi DPR.

Badan ini berfungsi sebagai wadah bagi para anggota dewan untuk menampung setiap aspirasi rakyat.

“DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” jelas Cucun melalui rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Politisi Fraksi PKB itu menerangkan bahwa Badan Aspirasi DPR tidak hanya memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa di depan gedung DPR saja, akan tetapi juga menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat Indonesia.

“Bukan hanya terkait demonstrasi, misalkan ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol, atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut,” papar Politisi Fraksi PKB ini.

Sebagai informasi, sebenarnya DPR RI telah membuka ruang-ruang pengaduan baik lewat surat, surel, maupun saluran pengaduan lainnya.

Walaupun begitu, DPR menilai penanganan pengaduan atau aspirasi rakyat akan lebih optimal ditangani, jika ada AKD yang mengurus terkait tugas tersebut. Maka, pada DPR periode 2024-2029, dibentuk Badan Aspirasi DPR.

Badan Aspirasi DPR akan menampung sekaligus menyampaikan setiap pengaduan masyarakat sesuai dengan bidang kerja AKD di DPR RI.

AKD yang juga terdiri dari sejumlah komisi akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ke dalam rapat kerja dengan pemerintah (kementerian/lembaga) yang menjadi mitra kerja.

Adanya tindak lanjut, tuturnya, diharapkan bisa menciptakan solusi yang efektif dan efisien.

“Kalau soal hukum akan dikasih ke Komisi III, kalau nanti soal pemerintahan, kita masukkan ke Komisi II. Misalkan soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun nggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan, silakan tangani,” terang Cucun.

“Karena ini rumah rakyat, yang harus memfasilitasi bagaimana titik temunya rakyat dengan leading sector yang ada di republik ini. Kalau misalnya masuk surat lewat email atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya. Ini yang mau kami optimalkan, jadi terstruktur akan disampaikan sesuai dengan AKD terkait,” ungkapnya.

Wakil Ketua Banggar DPR periode 2019-2024 itu juga menjelaskan, nantinya pengaduan masyarakat bukan hanya disampaikan ke AKD saja, tapi juga kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR.

Harapannya, semakin banyak pihak yang melakukan pengawalan dan seluruh fraksi pun mengetahui secara langsung apa yang menjadi aspirasi rakyat. 

“Jadi, fraksi juga paham apa yang menjadi aspirasi rakyat itu,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Exit mobile version