Site icon WikiParlemen

Puan: Butuh Kebijakan Pro Perempuan Demi Hindari Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk perguruan tinggi.

Ia pun meminta pihak kampus lebih meningkatkan kesadaran, terutama saat menangani kasus kekerasan seksual di bawah atapnya sendiri.

“Kampus seharusnya menjadi tempat yang mendukung kebebasan akademis dan memberikan rasa aman bagi seluruh mahasiswa, tanpa terkecuali. Rasa aman itu termasuk memastikan lingkungan perguruan tinggi bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, mental, maupun kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangan resminya, Jumat (13/9/2024).

Survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Berdasarkan catatan survei Kemendikbud per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. 

Sementara itu selama periode 2015-2021, Komnas Perempuan menerima 67 laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari seluruh laporan tersebut, mayoritasnya atau 35% berasal dari kampus atau perguruan tinggi.

Bahkan menurut pihak Kemendikbud Ristek, data kekerasan yang ditampilkan baik dari media massa dan lembaga survei sudah masuk dalam kategori membahayakan. Puan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.

“Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi selama ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Exit mobile version