Site icon WikiParlemen

DPR Dukung Pengembalian Kewenangan Pencabutan IUP ke Kementrian ESDM

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mendukung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengupayakan mengembalikan kewenangan Kementerian ESDM terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini disampaikan Eddy, saat memimpin Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

“Kewenangan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengingat, Kementerian ESDM merupakan Kementerian teknis yang lebih memahami permasalahan pertambangan mineral dan batubara,” kata Eddy Soeparno.

Lebih lanjut, ungkap Eddy, Komisi VII DPR RI juga menyetujui usulan Menteri ESDM RI untuk meningkatkan stratifikasi golongan tarif pelanggan PT PLN (Persero).

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat dengan tidak mengubah besaran tarif tenaga listrik yang telah ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, tandas Politisi Fraksi PAN tersebut, Komisi VII DPR RI mendorong Menteri ESDM RI untuk terus melakukan evaluasi tarif listrik pelanggan PLN Batam dengan mempertimbangkan nilai keekonomian yang layak.

Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak Menteri ESDM RI untuk terus meningkatkan kinerja dan melakukan pengawasan terhadap program program yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti PJUTS, converter kit, AML, jargas dan program program lainnya.

Exit mobile version